Kontribusi usaha kecil dan menengah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Kendati demikian, kondisi UKM tetap rawan karena keberpihakan bank masih rendah, liberalisasi pasar yang mulai dibuka, serta terbatasnya kebijakan yang mendukung sektor usaha mikro.
Demikian dikatakan Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Dr Muhammad Taufiq di Jakarta, Kamis (8/1).
Menurut dia, perkembangan UKM sangat dipengaruhi oleh kondisi makro-ekonomi dan sektor riil. Saat ini makro-ekonomi Indonesia telah membaik. Namun, yang lebih penting adalah kondisi sektor riil.
Perkembangan sektor riil Indonesia sendiri, menurut Taufiq, masih jauh dari yang diharapkan karena lembaga keuangan yang seharusnya menggerakkan sektor riil belum berfungsi dengan baik. "Jadi, perkembangan UKM sendiri pun belum sesuai dengan yang kita harapkan," kata Taufiq.
Menurut Taufiq, perkembangan UKM tidak dilihat hanya dari kuantitas UKM, tetapi yang lebih penting dari itu adalah kontribusinya terhadap PDB.
Berdasarkan hasil survei dan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi UKM terhadap PDB (tanpa migas) pada tahun 1997 tercatat sebesar 62,71 persen. Kontribusi tersebut bertumbuh setiap tahun sekitar 0,21 persen sehingga pada tahun 2002 naik menjadi 63,89 persen. Kontribusi usaha besar pada tahun 1997 hanya 37,29 persen dan tahun 2002 turun lagi menjadi 36,11 persen.
Untuk kuantitas unit usaha kecil pada tahun 1997 tercatat sebanyak 39.704.661 unit atau 99,84 persen dari total jumlah unit usaha yang ada di Indonesia. Pada tahun 1998, jumlah tersebut sempat turun menjadi 36.761.689 unit. Masuk pada tahun 1999, kelompok di unit usaha tersebut terus meningkat dan pada tahun 2002 menjadi 41.301.263 unit. Angka tersebut mewakili 99,85 persen dari jumlah unit usaha yang ada di Indonesia.
Jumlah usaha menengah pada tahun 1997 sebesar 60.449 (0,15%). Pada tahun 1998 sampai 2001, jumlah ini terus menurun. Namun, pada tahun 2002 jumlah pengusaha yang masuk klasifikasi sebagai pengusaha menengah meningkat menjadi 61.052 unit. Jumlah usaha besar pada tahun 1997 tercatat hanya 2.097 unit (0,01%) dan pada tahun 2002 naik menjadi 2.198 unit.
Sementara itu, daya serap tenaga kerja UKM dari tahun ke tahun juga mengalami peningkatan. Pada tahun 1997, UKM menyerap sebesar 99,4 persen tenaga kerja dari total lapangan kerja di Indonesia. Pada tahun 2002, angka tersebut meningkat lagi menjadi 99,74 persen.
Layak diperhatikan
Berdasarkan data-data tersebut, Muhammad Taufiq mengatakan, sudah selayaknya UKM mendapatkan perhatian dari semua pihak, secara khusus lembaga perbankan. Namun, selama lembaga keuangan, khususnya lembaga perbankan Indonesia, belum sehat sulit untuk menggerakkan UKM yang menjalankan 99 persen lebih sektor riil.
Selain itu, orientasi perbankan juga tidak untuk menggerakkan sektor riil, tetapi lebih untuk berburu keuntungan yang sebesar-besarnya bagi usaha mereka walaupun keuntungan itu akhirnya hanya disetor ke kas negara untuk menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Oleh karena itu, agar UKM dapat berkembang dengan baik, ideologi perbankan Indonesia harus diubah. "Bukan untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, tetapi menyalurkan dana dari yang kelebihan dana kepada yang membutuhkan dana. Jadi, kembali ke fungsi intermediasi keuangan," katanya.
Sampai saat ini, kata Taufiq, UKM masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Hal itu terjadi karena biaya operasional yang dikeluarkan oleh bank untuk memberikan kredit kepada pengusaha kecil dan menengah lebih besar dibandingkan jika diberikan kepada pengusaha besar.
"Memberikan pinjaman Rp 10 juta kepada UKM, bagi bank biayanya sama dengan memberikan pinjaman Rp 1 miliar bagi pengusaha besar," ujar Taufiq. Padahal, sumbangan UKM terhadap PDB Indonesia jauh lebih besar dibandingkan sumbangan usaha besar.
Oleh karena itu, usaha yang perlu dikembangkan di Indonesia adalah usaha padat karya, bukan padat modal. UKM sebagai usaha yang menggerakkan 99 persen lebih sektor riil perlu didukung oleh sarana perbankan yang kuat. (K04)
No comments:
Post a Comment